Aa Gym Akhirnya Dapat Izin Poligami
"Pada hari ini, sidang guru kami dikabulkan oleh pengadilan dan diberi
izin, selanjutnya kami mohon doa restu Aa dan dua istrinya bisa
mendapatkan pernikahan barokah dan berdakwah. Untuk kebaikan kita
semua," ujar kuasa hukum Aa Gym, Yonky Muh Sulaeman SH, di Pengadilan
Agama Tigaraksa, Banten, Kamis (26/4).
Aa Gym telah menikahi kembali mantan istrinya, Ninih Muthma'innah atau
yang akrab disapa Teh Ninih secara agama di Masjid Al-Qomariah,
Perumahan Sariwangi, Bandung, pada 13 Maret 2012 lalu. Demi mendapat
pengesahan dari negara, Aa Gym harus mendapatkan izin dari pengadilan
agama. Proses persidangannya sendiri berjalan lancar, namun tetap harus
menjalani 6 kali persidangan.
"Kami hampir enam kali sidang dari mulai masukan permohonan, untuk
sidang permohonan izin Aa menikah dengan Teh Ninih. Lalu Aa juga
menyampaikan secara lisan, sidang permohonan, jawab lisan, replik,
kesimpulan, kita memasukkan bukti, saksi dari Pak Dudung dan Pak Heri,
terakhir jawabannya Teh Rini," ujarnya.
"Semuanya juga nggak keberatan untuk mengajukan poligami. Pengadilan
Tigaraksa memberikan izin dengan pertimbangan yang sudah disaksikan.
Baik pertimbangan komulatif, terpenuhi semua, makanya hari ini bisa
putus," pungkasnya.
0 Response to "Aa Gym Akhirnya Dapat Izin Poligami"
Posting Komentar